Dewan Pengawas Syariah (DPS) Takaful
Sebagai asuransi syariah pertama yang sejak tahun 1994 melayani masyarakat Indonesia dengan produk-produk asuransi dengan prinsip syariah, Takaful sangat berkomitmen mengelola dana peserta secara halal dan syar’i.
Prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana peserta diwujudkan Takaful dengan menempatkan para alim ulama yang menguasai secara mendalam ilmu fikih muamalah dalam Dewan Pengawas Syari’ah (DPS) Takaful.
Dewan Pengawas Syariah (DPS) Takaful:
- Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin, M.Sc (Ketua)
- Dr. H.M. Syafi’i Antonio, M.Ec (Anggota)
- Prof. Madya. Dr. Ahmad Shahbari Salamon (Anggota)
- Prof.Dr. Fathurrahman Djamil, MA (Anggota)
Sekretaris DPS : Rikza Maulan, Lc., M.Ag
