Sertifikasi SDM Asuransi Syariah

Oleh admin • 29 April 2009 Agen Asuransi Komentar(7)

Untuk meningkatkan pertumbuhan industri syariah, tak hanya diperoleh melalui penambahan unit syariah dalam asuransi konvensional. Namun, juga peningkatan kualitas sumber daya insani dalam memperkenalkan produk-produk asuransi syariah. Ketua Umum Islamic Insurance Society (IIS), Muhammad Syakir Sula mengatakan, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam asuransi syariah, maka diperlukan sertifikasi hingga tingkat agen.

Pasalnya dalam menjual produk asuransi syariah tak sama dengan asuransi konvensional. Asuransi syariah yang lekat dengan nilai-nilai Islam memiliki beberapa pertimbangan dalam penjualannya.

”Dalam penjualannya asuransi syariah tak boleh terkait riswah (suap) atau yang berhubungan dengan maksiat lainnya,” kata Syakir kepada Republika, Selasa (13/1).

IIS dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) pun kini sedang mengembangkan rencana sertifikasi tersebut. Untuk mendapatkan sertifikasi itu, kata Syakir, pihaknya dan AASI akan mengadakan workshop mengenai produk syariah. Saat ini rencana sertifikasi tersebut masih dalam proses dan diperkirakan dapat dilakukan di pertengahan tahun ini. ”Untuk menyiapkan materi workshop, bagaimana sistem sertifikasinya kira-kira membutuhkan waktu tiga sampai empat bulan,” kata Syakir.

Dalam workshop tersebut, peserta akan diberikan materi tentang ilmu syariah dan etika penjualan produk sesuai prinsip Islam. Hal tersebut, lanjut Syakir, bukan berarti agen harus mengenakan pakaian muslim dalam memasarkan produknya, namun paling tidak memiliki gaya berpakaian sopan.

Syakir mengatakan, saat ini pun sudah ada beberapa asuransi yang melakukan pelatihan syariah kepada agennya, namun sertifikasi secara keseluruhan sesuai dengan etika syariah tetap diperlukan. Hal tersebut bertujuan agar unit asuransi syariah lebih berani dalam memasarkan produknya.

Dengan adanya sertifikasi tersebut, Syakir pun yakin hal tersebut dapat mendorong pertumbuhan asuransi syariah. Rata-rata pertumbuhan premi asuransi syariah antara 30 persen hingga 40 persen. Namun, menurut Syakir dengan adanya sertifikasi, maka pertumbuhan premi dapat melebihi 50 persen. Dengan meningkatnya pemahaman dan penjualan yang sesuai dengan prinsip syariah, hal tersebut pun akan mendorong penjualan produk asuransi syariah.

Potensi pasar asuransi yang cukup besar membuat sejumlah perusahaan asuransi membuka unit syariah. Setidaknya saat ini terdapat lebih dari 30 perusahaan asuransi yang membuka unit syariah, sehingga agen asuransi konvensional juga menjual produk asuransi syariah. Dengan demikian agen asuransi dapat berjumlah sekitar ratusan ribu orang.

Untuk itulah sertifikasi dan pelatihan mengenai asuransi syariah diperlukan agar dalam pemasarannya tetap memegang nilai-nilai Islam. Direktur Utama Harahap Business Consulting, Hadry Harahap pun menyatakan hal senada. Untuk mendukung pertumbuhan asuransi syariah sertifikasi tak hanya di level manajemen, namun juga hingga level marketing. ”Sertifikasi hingga level marketing diperlukan agar mereka memiliki kapabilitas dan kompetensi cukup dalam menjual produk syariah,” kata Hadry.

Pasalnya, tambah dia, tuntutan terhadap perkembangan industri syariah semakin tinggi, namun kapabilitas dan kompetensi SDM yang ada saat ini belum mencukupi. Mengingat pasar asuransi yang cukup luas di Indonesia, maka diperlukan rekrutmen dan edukasi untuk mengembangkan industri asuransi syariah. Di 2007 asuransi syariah memperoleh premi sebesar Rp 1,2 triliun dengan total asset Rp 1,9 triliun.

Mengapa perlu sertifikasi agen asuransi syariah?

1. Dalam menjual produk asuransi syariah tak sama dengan asuransi konvensional

2. Agar di level marketing memiliki kapabilitas dan kompetensi cukup dalam menjual produk syariah.

3. Akan mendorong penjualan produk asuransi syariah

_____________________________

Sumber: Republika, 14 Januari 2009

Komentar

ini sangat perlu dan harus. selain harus mengusai tentang produk dan perhitungannya, seorang agen harus mempunyai tingkat pemahaman terhadap akad asuransi syari’ah agar tidak menyimpang.

saya juga mendukung, jika bisa secepatnya

Oleh King li pada 21 Agustus 2009 | 16:46

Saya sangat mendukung utk hal ini, agar para agen lebih mudah menjelaskan kepada masyarakat/rakyat Indonesia yang mayoritas muslim, yang seharusnya mereka sadar betapa perlunya asuransi tersebut bagi diri dan keluarganya…
Untuk itu maka pihak yang berkompeten agar segera merealisasikan sertifikasi bagi para agen…
selamat semoga berjalan dengan baik dan jangan kalah dengan AAJI

Bravo asuransi syariah, betul pelatihan untuk calon agen sangat penting ini di karnakan sebagai pasukan terdepan dalam memasarkan produk syariah.

Oleh 109-unardi pada 13 September 2009 | 11:03

sepakat…

Saya sangat setuju….kita harus terus meng update diri kita setiap saat. Agar kita dijadikan Allah orang yg selalu memperbaiki diri dan jaminan adalah syurga. Insya Allah..

Oleh Indra Guntara pada 14 Juni 2010 | 13:33

Sangat setuju..diadakan sertifikasi SDM asuransi syariah..

 

Tulis Komentar

« | Beranda | »


Form Pesan
Saya ingin tahu lebih banyak tentang produk Asuransi dan Investasi Syariah :
Nama
E-Mail
Telp
Domisili
Pesan